Kamis, 05 Maret 2009

Kenaikan Gaji PNS

alhamdulillah gaji PNS tahun 2009 naik sekitar 15% sesuai dengan PP no 8 Tahun 2009 TMT 1 Januari 2009. berdasarkan Surat Edaran SE-05/PB/2009 Penyesuaian dan kenaikan gaji PNS tersebut akan dibayar mulai bulan April 2009 dan sisa kekurangan Januari s.d Maret akan di Rapel. alhamdulillah semoga dapat lebih bermanfaat dan lebih amanah dalam mengemban amanah sebagai pelayan publik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar